“Berkontribusi membuat saya merasa berguna bagi planet ini.”

—Prima Susanto, Sekretaris Bdg Admin.

Aktivitas Kependudukan – Sekretaris Administrasi

1. Administrasi Umum Warga

  • Mengelola data induk warga (KK, KTP, domisili, status keluarga).
  • Memperbarui database penduduk setiap ada perubahan (lahir, meninggal, pindah datang/pindah keluar).
  • Menyusun rekap data penduduk bulanan dan tahunan.
  • Mengarsipkan dokumen warga secara manual maupun digital.
  • Menjaga kerahasiaan data pribadi warga.

2. Pelayanan Surat-Menyurat

Sekretaris bertugas menyiapkan dan menerbitkan berbagai jenis surat, seperti:

Surat Keterangan Domisili

  • Untuk keperluan sekolah, kerja, atau administrasi lainnya.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  • Untuk sekolah, kesehatan, bantuan pemerintah.

Surat Pengantar

  • Pembuatan KTP/KK baru.
  • Pembuatan SKCK.
  • Surat pindah datang/pindah keluar.
  • Surat nikah, akta kelahiran, akta kematian.

Surat Pernyataan

  • Surat tidak memiliki rumah.
  • Surat belum menikah.
  • Surat keterangan usaha (SKU).

Termasuk:

  • Menomori surat sesuai buku agenda.
  • Menyimpan arsip surat masuk dan surat keluar.

3. Pendataan Kependudukan Berkala

  • Pendataan warga baru yang masuk wilayah.
  • Verifikasi dan validasi dokumen kependudukan.
  • Pendataan jumlah KK, jumlah jiwa, dan komposisi umur.
  • Mengolah data untuk kebutuhan RT/RW/Kelurahan.
  • Membuat laporan perkembangan jumlah penduduk.

4. Kegiatan Pelayanan Publik

  • Membantu warga dalam proses verifikasi data online (DUKCAPIL/ADMINDUK).
  • Memfasilitasi kegiatan perekaman KTP-el massal.
  • Mengkoordinasikan pembagian dokumen kependudukan dari kelurahan.
  • Menjadi contact person untuk keperluan administrasi warga.

5. Koordinasi dengan Ketua RT/RW & Instansi

  • Menyampaikan laporan penduduk kepada Ketua RT/RW.
  • Mengirim laporan rutin ke kantor kelurahan.
  • Mengurus administrasi kerjasama dengan lembaga terkait (Dinas Dukcapil, Kepolisian, Puskesmas, dll).

6. Penyusunan Laporan dan Dokumentasi

  • Buku Agenda Surat Masuk & Surat Keluar.
  • Buku Induk Penduduk.
  • Buku Rekapitulasi KK & KTP.
  • Laporan kegiatan pelayanan masyarakat.
  • Dokumentasi kegiatan administrasi.

7. Administrasi Keuangan Terkait Kependudukan (Jika Dibutuhkan)

  • Mencatat biaya administrasi bila ada (legalisir, materai, fotokopi).
  • Membuat kwitansi dan laporan penerimaan.
  • Mengarsipkan bukti transaksi.

8. Pelayanan Bantuan Sosial (Bansos)

  • Verifikasi data penerima bantuan.
  • Memperbaharui DTKS / data kemiskinan.
  • Menyusun daftar penerima manfaat.
  • Menandatangani dan mencetak formulir KIP, PKH, BPNT, BLT, dll.

9. Pengelolaan Arsip Digital

  • Menggunakan database berbasis Excel/Google Sheet.
  • Mengelola penyimpanan cloud (Drive/Dropbox) untuk dokumen.
  • Menjaga backup data administrasi.

10. Pelayanan Informasi Kepada Warga

Menjawab pertanyaan melalui WhatsApp/Group RT.

Memberi informasi syarat administrasi.

Membimbing warga dalam pengurusan dokumen.

SOP Sekjen Adm

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan, berikut jugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.

Laporan Sekjen Admin.

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan, berikut jugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.

Data Base Kependudukan

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan berikut jugas dan tanggung jawab Sejen bidang Administrasi.

Gantt Chart Kegiatan Admin

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan berikut jugas dan tanggung jawab Sejen bidang Administrasi.

Subscribe to our newsletter!