“Berkontribusi membuat saya merasa berguna bagi planet ini.”

—Ridwan Rangger,Ketua Korlap

Tugas…!

Tugas ketua koordinator lapangan lingkungan perumahan RT adalah mengoordinasikan semua kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan, seperti kebersihan, keamanan, dan pembangunan fisik di wilayah tersebut. Tugas ini mencakup pelaksanaan program kerja RT, memimpin dan mengawasi seksi-seksi (misalnya keamanan atau kebersihan), mengoordinasikan kegiatan antar warga, serta menjadi jembatan antara warga dengan pengurus RW.

  • Koordinasi kegiatan: Mengarahkan dan memantau kegiatan yang dilaksanakan oleh seksi-seksi atau bidang-bidang di bawah RT, memastikan semuanya berjalan sesuai rencana dan tujuan. 
  • Pengawasan dan evaluasi: Mengawasi pelaksanaan program, seperti program kebersihan atau pemeliharaan lingkungan, dan mengevaluasi hasilnya untuk perbaikan di masa mendatang. 
  • Pelaksanaan program: Memastikan program pembangunan atau kesejahteraan masyarakat yang telah disepakati berjalan dengan baik, misalnya penggalangan dana atau perbaikan sarana. 
  • Mobilisasi warga: Menggerakkan partisipasi aktif warga dalam kegiatan lingkungan, seperti gotong royong, untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan. 

  • Keamanan: Berkoordinasi dengan seksi keamanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, termasuk pengawasan secara langsung di lapangan. 
  • Kebersihan dan lingkungan hidup: Berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, penghijauan, dan pengelolaan lingkungan hidup, serta memotivasi warga untuk menjaga lingkungan sekitar. 

  • Menghubungkan dengan pengurus yang lebih : Menyampaikan aspirasi dan masalah warga kepada Ketua RW dan membantu dalam menyampaikan informasi dari tingkat RW kepada warga.
  • Membantu pelayanan administrasi: Bekerja sama dengan sekretaris dalam memberikan pelayanan administrasi kepada warga. 
  • Memimpin dan memberikan arahan: Memimpin rapat, memberikan arahan teknis operasional kepada pengurus RT lain, dan memastikan setiap pengurus memahami tugasnya. 
  • Menyusun rencana kerja: Ikut serta dalam menyusun rencana kerja seksi-seksi atau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan perumahan. 

Aktivitas Lingkungan – Ketua Koordinator Lapangan (Korlap)

(Versi lengkap & profesional)

1. Koordinasi Kegiatan Lapangan

  • Mengatur dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan lingkungan (kerja bakti, ronda malam, pengamanan acara).
  • Membagi tugas kepada anggota atau relawan.
  • Mengawasi pelaksanaan kegiatan agar berjalan sesuai rencana.
  • Menyusun jadwal kegiatan lapangan mingguan/bulanan.

2. Pengawasan Kebersihan & Keindahan Lingkungan

  • Memantau kebersihan jalan, drainase, selokan, dan fasilitas umum.
  • Mengkoordinasikan pembersihan lingkungan berkala.
  • Melaporkan masalah kebersihan kepada Ketua RT/RW.
  • Mengawasi perawatan taman, lampu jalan, dan prasarana umum.

3. Penanganan Ketertiban & Keamanan

  • Mengatur jadwal ronda malam dan memonitor kehadiran petugas.
  • Melakukan pemantauan keamanan lingkungan saat ada kegiatan besar (hajatan, acara masyarakat, hari besar).
  • Menghubungi pihak berwenang (Babinsa/Bimaspol) jika ada kejadian yang memerlukan tindak lanjut.
  • Menjaga ketertiban selama kegiatan warga.

4. Kesiapsiagaan Bencana

  • Memantau potensi bencana (banjir, kebakaran, longsor).
  • Mengkoordinasikan evakuasi atau penanganan awal bila terjadi bencana.
  • Menyusun jalur evakuasi & titik kumpul warga.
  • Memimpin kegiatan pelatihan kesiapsiagaan bencana.

5. Koordinasi dengan Pengurus RT/RW

  • Menyampaikan laporan kegiatan lapangan kepada Ketua RT/RW.
  • Menghadiri rapat koordinasi rutin.
  • Membantu menyusun rencana kerja tahunan bidang lingkungan.
  • Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga terkait lapangan.

6. Penanganan Pelayanan Warga

  • Menampung laporan warga (sampah, jalan rusak, lampu mati, keamanan).
  • Meneruskan laporan kepada pihak terkait: RT/RW, kelurahan, atau dinas.
  • Melakukan pengecekan langsung di lapangan.

7. Dokumentasi & Pelaporan

  • Membuat laporan kegiatan kerja bakti.
  • Mendokumentasikan kegiatan melalui foto/video.
  • Menyusun laporan mingguan/bulanan mengenai kondisi lingkungan.
  • Menyimpan arsip kegiatan lapangan.

8. Pengelolaan Logistik Kegiatan

  • Mengatur kebutuhan alat kerja (cangkul, sapu, gerobak sampah).
  • Mengecek kondisi dan merawat peralatan.
  • Mengatur distribusi air, konsumsi, atau perlengkapan saat kegiatan besar.

9. Komunikasi dengan Warga

  • Mengumumkan kegiatan lapangan melalui grup WA/medsos.
  • Mengajak warga berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan.
  • Memberikan edukasi terkait kebersihan, pengelolaan sampah, dan keamanan.

10. Pembinaan Relawan & Karang Taruna

  • Melibatkan pemuda dalam kegiatan lingkungan.
  • Memberikan arahan teknis kepada relawan dan anggota lapangan.
  • Menjadwalkan kegiatan pembinaan dan pelatihan lapangan.

SOP KETUA (KORLAP)

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan, berikut Sop Ketua Koordinator Lapangan.

JOBDESK RESMI KETUA (KORLAP).

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan, berikut tugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.

Gantt Chart Kegiatan Tahunan – Koordinator Lapangan.

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan, berikut tugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.

LAPORAN KEGIATAN (KORLAP).

Jika ingin Mengetahui ……..!

Silahkan, berikut tugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.

Subscribe to our newsletter!