SOP KOORDINATOR LAPANGAN (KORLAP)

1. TUJUAN

Memberikan pedoman standar bagi Anggota Korlap dalam menjalankan tugas pengendalian lapangan agar kegiatan berlangsung aman, tertib, efektif, dan sesuai dengan perencanaan.


2. RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku untuk seluruh Anggota Koordinator Lapangan dalam kegiatan:

  • Acara organisasi/kepanitiaan
  • Kegiatan masyarakat
  • Event formal maupun non-formal
  • Kegiatan operasional lapangan lainnya

3. DEFINISI

  • Korlap: Orang yang bertugas mengatur dan mengendalikan kegiatan di lapangan.
  • Anggota Korlap: Petugas lapangan yang berada langsung di titik operasional sebagai eksekutor dari instruksi Korlap utama.
  • HT (Handy Talky): Alat komunikasi internal panitia.
  • SOP Darurat: Prosedur penanganan keadaan tidak terduga seperti kecelakaan, keributan, atau kondisi cuaca.

4. TANGGUNG JAWAB ANGGOTA KORLAP

  • Melaksanakan tugas lapangan sesuai arahan Korlap utama.
  • Memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran area tugas.
  • Menyampaikan laporan situasi secara cepat dan akurat.
  • Menjaga komunikasi dengan panitia, peserta, dan pengamanan.

5. PERLENGKAPAN WAJIB

Anggota Korlap wajib menggunakan:

  • ID Card / Tanda Pengenal
  • Rompi Panitia / Korlap
  • Sepatu yang aman
  • HT atau perangkat komunikasi lain
  • Buku catatan kecil (opsional)
  • Senter kecil (untuk kegiatan malam)

6. PROSEDUR PELAKSANAAN TUGAS


6.1. Pra-Kegiatan

  1. Hadir minimal 30–60 menit sebelum kegiatan dimulai.
  2. Mengikuti briefing untuk pembagian tugas, titik pantau, dan alur acara.
  3. Memeriksa kondisi lapangan, meliputi:
    • Jalur masuk & keluar
    • Area teknis
    • Area peserta
    • Titik rawan / potensi bahaya
  4. Memastikan perlengkapan (HT, rompi, identitas, alat bantu) sudah berfungsi.
  5. Menerima instruksi tugas dari Korlap utama mengenai posisi dan tanggung jawab.

6.2. Saat Kegiatan Berlangsung

  1. Menempati titik tugas yang ditentukan tanpa meninggalkan posisi tanpa izin.
  2. Mengatur pergerakan peserta agar tertib dan sesuai jalur.
  3. Menjaga keamanan area, termasuk:
    • Menangani antrean
    • Menghindari penumpukan massa
    • Mengarahkan tamu/peserta
  4. Berkomunikasi aktif melalui HT setiap ada perubahan situasi atau instruksi.
  5. Melaporkan insiden atau kendala kepada Korlap segera, seperti:
    • Keributan
    • Peserta pingsan
    • Kehilangan barang
    • Masalah teknis
  6. Mengawasi jalur evakuasi, memastikan tetap terbuka dan aman.
  7. Menjaga sikap profesional, tegas, dan sopan terhadap peserta maupun rekan.

6.3. Penanganan Kondisi Darurat

Jika terjadi kejadian khusus:

  1. Tetap tenang dan tidak panik.
  2. Laporkan cepat via HT kepada Korlap:
    • Jenis kejadian
    • Lokasi
    • Tingkat urgensi
  3. Amankan area dari kerumunan atau bahaya tambahan.
  4. Lakukan tindakan sesuai SOP darurat, seperti:
    • Evakuasi
    • Memanggil tim medis
    • Memanggil pengamanan
  5. Tunggu instruksi Korlap utama untuk langkah lanjutan.

6.4. Pasca-Kegiatan

  1. Mengikuti instruksi Korlap untuk pengosongan area peserta.
  2. Melakukan pengecekan akhir lapangan, termasuk:
    • Barang hilang/tertinggal
    • Peralatan yang belum dipindahkan
  3. Mengembalikan perlengkapan (HT, rompi, alat bantu).
  4. Menyampaikan laporan singkat kondisi lapangan, termasuk:
    • Kejadian penting
    • Masalah yang ditemukan
    • Rekomendasi untuk perbaikan ke depan
  5. Mengikuti evaluasi/rapat penutup yang diadakan panitia.

7. ETIKA & PERILAKU

Anggota Korlap wajib:

  • Menjaga disiplin waktu.
  • Berperilaku tegas namun sopan.
  • Tidak meninggalkan posisi tanpa izin.
  • Tidak menggunakan HP untuk keperluan pribadi selama bertugas.
  • Menjaga kerahasiaan informasi internal panitia.
  • Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

8. SANKSI

Apabila melanggar SOP, Anggota Korlap dapat dikenakan:

  • Peringatan lisan
  • Peringatan tertulis
  • Pembebasan dari tugas lapangan
  • Tindakan tegas sesuai kebijakan organisasi/panitia

9. DOKUMENTASI & FORMULIR TERKAIT

  • Form Pembagian Tugas Korlap
  • Form Laporan Insiden
  • Form Evaluasi Pasca-Kegiatan
  • Daftar Perlengkapan Korlap