Aktivitas Utama Sekretaris Bidang Hukum
- Administrasi Dokumen Hukum
- Mengelola dan mengarsipkan seluruh surat keputusan, surat kuasa, perjanjian, dan peraturan internal.
- Membuat rekap dokumen hukum dan status keberlakuannya.
- Riset dan Kajian Regulasi
- Melakukan kajian terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengidentifikasi perubahan hukum yang berkaitan dengan organisasi atau lingkungan masyarakat.
- Pendampingan dan Edukasi Hukum
- Memberikan sosialisasi hak dan kewajiban hukum masyarakat.
- Menyusun materi penyuluhan hukum untuk warga.
- Analisis Kasus dan Penyelesaian Konflik
- Menerima laporan permasalahan/konflik antar warga.
- Membantu melakukan analisa dan memberikan rekomendasi penyelesaian sesuai aturan hukum.
- Legal Drafting
- Menyusun dan memeriksa dokumen legal seperti:
- Surat pernyataan
- Surat perjanjian
- Peraturan internal/AD/ART
- Notulensi hukum
- Menyusun dan memeriksa dokumen legal seperti:
- Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Menyiapkan dokumen pengajuan ke lembaga pemerintah/kelurahan/Disnaker/pengadilan dll jika diperlukan.
- Menjadi penghubung legal formal organisasi.
- Pencatatan dan Pelaporan Hukum
- Menyusun laporan bulanan kegiatan hukum.
- Membuat laporan perkembangan perkara/perselisihan bila ada.
Contoh Aktivitas Rutin Bulanan
| Minggu | Kegiatan |
|---|---|
| Minggu 1 | Update arsip hukum & database dokumen |
| Minggu 2 | Rapat koordinasi / konsultasi dengan pihak internal |
| Minggu 3 | Penyuluhan / edukasi hukum untuk masyarakat |
| Minggu 4 | Penyusunan laporan bulanan bidang hukum |
Aktivitas Insidental
- Penanganan konflik/mediasi warga
- Pelaporan masalah hukum ke instansi berwenang
- Penyusunan surat rekomendasi hukum
- Verifikasi keabsahan dokumen pribadi/organisasi
Output Kerja Sekretaris Bidang Hukum
Dokumen yang harus dihasilkan secara berkala:
- Arsip hukum (digital & fisik)
- Laporan kegiatan hukum bulanan
- Laporan kasus (jika ada)
- Draft peraturan / SOP / surat pernyataan
- Notulen rapat hukum
JOB DESCRIPTION
Jika ingin Mengetahui ……..!
Silahkan, berikut jugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.
Laporan Hukum
Jika ingin Mengetahui ……..!
Silahkan, berikut jugas dan tanggung jawab Sekjen bidang Administrasi.
