Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) adalah sistem keamanan swadaya masyarakat dengan partisipasi warga secara bergilir untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal, melalui kegiatan ronda malam, patroli, dan pengawasan tamu, yang juga berfungsi mempererat kebersamaan dan gotong royong warga, serta menjadi garda terdepan pencegahan kriminalitas di tingkat lokal. Sistem ini melibatkan patroli rutin, penjagaan pos kamling, dan pelaporan hal mencurigakan, seringkali didukung oleh warga RT16 dan Pengurus RT16 Green Lakeside Cengkong Purwasari Karawang. 

Tujuan Utama

  • Menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tentram.
  • Meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam keamanan lingkungan.
  • Mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan seperti pencurian dan kejahatan lainnya.
  • Membangun kebersamaan, silaturahmi, dan kepedulian sosial antarwarga. 

Kegiatan Siskamling

  • Ronda Malam: Warga berjaga secara bergilir di pos kamling.
  • Patroli Lingkungan: Mengawasi area rawan saat jam-jam genting.
  • Pemantauan Tamu: Mengawasi orang asing atau pendatang baru.
  • Koordinasi: Melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. 

Sejarah Singkat

  • Berasal dari tradisi “Ronda Kampung” atau Kampung Wacht pada masa penjajahan Belanda.
  • Secara resmi diperkenalkan sebagai Siskamling pada tahun 1975 sebagai bagian dari sistem keamanan masyarakat. 

Manfaat Lain

  • Pre-emptif: Mengidentifikasi gejala awal potensi masalah keamanan.
  • Preventif: Mencegah kejahatan melalui kehadiran dan pengawasan.
  • Sosial: Memperkuat hubungan antarwarga dan menciptakan rasa aman bersama.