JOBDESK RESMI KETUA KOORDINATOR LAPANGAN (KORLAP)
1. Jabatan
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap)
2. Tugas Pokok
Memimpin, mengatur, dan mengoordinasikan seluruh aktivitas lapangan dalam rangka menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Rinci
A. Bidang Kebersihan Lingkungan
- Mengatur dan memimpin kegiatan kerja bakti.
- Memantau kebersihan jalan, saluran air, dan fasilitas umum.
- Mengkoordinasikan pembuangan sampah dan kontrol TPS.
B. Bidang Keamanan & Ketertiban
- Menyusun jadwal ronda malam dan memastikan pelaksanaannya.
- Memantau keamanan lingkungan dalam kegiatan warga.
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
C. Bidang Infrastruktur Lingkungan
- Mengawasi kondisi lampu jalan, selokan, dan fasilitas umum.
- Melaporkan kerusakan kepada Ketua RT/RW atau instansi terkait.
- Menginisiasi perbaikan ringan bersama warga.
D. Penanganan Keadaan Darurat
- Bertindak sebagai koordinator respon cepat.
- Mengatur evakuasi pada kondisi darurat.
- Menghubungi instansi terkait (Damkar, BPBD, Polsek, dll).
E. Administrasi & Dokumentasi
- Membuat laporan kegiatan lapangan.
- Mencatat kebutuhan logistik peralatan.
- Menyimpan dokumentasi kegiatan (arsip foto/video).
F. Komunikasi & Pelayanan Warga
- Menampung aduan dan laporan warga mengenai lingkungan.
- Menyampaikan informasi kegiatan lapangan kepada warga.
- Mengajak warga berpartisipasi aktif.
G. Pembinaan Relawan dan Karang Taruna
- Melibatkan pemuda dalam kegiatan lapangan.
- Memberikan arahan teknis.
- Menyusun regu kerja untuk kegiatan besar.
4. Wewenang
- Mengambil keputusan taktis di lapangan.
- Menugaskan anggota atau relawan sesuai kebutuhan kegiatan.
- Mengatur penggunaan dan pemeliharaan peralatan lapangan.
5. Kompetensi yang Diperlukan
- Kepemimpinan yang kuat.
- Komunikasi yang efektif.
- Pengetahuan dasar tentang kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan.
- Kemampuan menghadapi situasi darurat.
6. Hubungan Kerja
- Ketua RT/RW
- Pengurus lingkungan lainnya
- Relawan, Karang Taruna
- Bhabinkamtibmas / Babinsa
- Warga setempat
